Pages

Saturday, 21 November 2015

MAKALAH TENTANG SHALAT (pengertian shalat, syarat, rukun, sunah-sunah, persamaan dan perbedaan cara shalat menurut para mazhab, dan hal yang membatalkan shalat)

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
        Shalat adalah ibadah yang istimewa dalam islam, karena shalat menjadi tiang agama, menjadi pembeda antara orang muslim dan kafir serta menjadi penentu di terima atau tidaknya amalan selain shalat.

      Sesungguhnya shalat merupakan rukun agama terbesar yang bersifat praktik (‘amali). Sedangkan diantara hal yang sangat dituntut di dalam pelaksanaan shalat ialah khusu’. Ibadah shalat juga merupakan sarana untuk berdialog dengan Allah SWT, sarana untuk membangun manusia menjadi takwa, sarana untuk berzikir kepada Allah SWT, sarana untuk membangun manusia menjadi orang yang mampu mencegah fahsya’dan mungkar,juga sebagai sarana untuk mohon pertolongannya.
      Shalat menurut pandangan islam merupakan bentuk komunikasi manusia dengan kholiqnya .Shalat juga merupakan bukti syukur yang tulus kepada Allah SWT atas curahan nikmat-nikmatnya yang tak terhingga ,dan juga merupakan pembersih bagi jiwa manusia dari dosa-dosa dan kesalahan yang di lakukan. Bahkan shalat juga dapat mencegah seseorang dari melakukan perbuatan keji dan mungkar.

     Pada pembahasan ini kami akan menyajikan materi tentang shalat. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua Aamiin.


B. Rumusan Masalah
            Adapun batasan masalah atau batasan pembahasan makalah ini adalah:
1. Apa pengertian/definisi shalat?
2. Sebutkan syarat, rukun, dan sunnah-sunnah shalat?
3. Bagaimana persamaan dan perbedaan cara shalat menurut para  mazhab?
4. Hal apa saja yang dapat membatalkan shalat?


C. Tujuan Pembahasan
            Tujuan pembahasan makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian/definisi shalat.
2. Menyebutkan syarat, rukun, sunnah-sunnah shalat.
3. Membandingkan cara shalat menurut para mazhab.
4. Menunjukkan hal-hal yang membatalkan shalat.








BAB II  
PEMBAHASAN

1. SHALAT

A. Pengertian Shalat
          Shalat adalah suatu ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu yang di awali dengan  takbiratul ihram dan di akhiri dengan bacaan salam.[1] Shalat merupakan rukun kedua dari lima rukun Islam.Allah SWT berfirman “Dan dirikanlah shalat ,dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku’lah bersama orang yang ruku’.”(S.Al-Baqoroh:43). Umat Islam sepakat bahwa menjalankan ibadah shalat 5 waktu (subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya’) adalah kewajiban. Tapi ternyata banyak perbedaan dalam menjalankan ibadah shalat, meskipun hukumnya sama-sama wajib. Semua orang islam sepakat bahwa orang yang menentang kewajiban ini atau meragukannya , ia bukan termasuk orang islam, sekalipun ia mengucapkan kalimat syahadat, karena shalat termasuk rukun islam.kewajiban menegakkan shalat berdasarkan ketetapan agama, dan tidak mempunyai tempat untuk dianalisa serta ijtihad dalam masalah ini, dan tidak pula taqlid.

          Para ulama mazhab berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan shalat karena malas dan meremehkan, dan ia menyakini bahwa solat itu wajib.
          Syafi’I,Maliki,dan Hambali:Harus di bunuh.Hanafi:ia harus ditahan selama-lamanya,atau sampai ia shalat.

        Imamiyah: Setiap orang yang meninggalkan yang wajib, seperti shalat, zakat, haji puasa, maka bagi hakim (pemerintah) yang melihatnya harus mendidiknya kalau ia patuh (mau mengikutinya). Bila tidak, harus mendidiknya lagi .Bila tidak lagi, sang hakim harus mendidiknya lagi, dan bila keempat kalinya tetap tidak mau mengikuti, maka ia harus dibunuh.[2]


B.Syarat-syarat Shalat
       Syarat ialah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu.kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna, maka pekerjaan itu tidak sah.[3]Syarat-syarat shalat antara lain:
1. Beragama islam,
2. Baliq dan berakal,
      3. Suci dari hadast dan najis, dan
      4. Menutup aurat.
           Dalam hal ini auratnya laki-laki yaitu antara pusar dan lutut, sedangkan auratnya    perempuan yaitu seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
   5.Masuk waktu yang telah di tentukan,
       a. Dzuhur
         Awal waktunya setelah cenderung matahari dari pertengahan langit.Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu.
      b. Ashar
         Mulai dari habisnya waktu dzuhur sampai terbenamnya matahari .
      c. Maghrib
        Terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq(awan senja)merah.
      d. ’Isya
         Terbenamnya syafaq hingga terbit fajar.
      e. Shubuh
         Terbit fajar shidiq hingga terbit matahari.
     6. Menghadap kiblat
   Sabda nabi saw”Apabila kamu berdiri untuk melakukan shalat maka sempurnakan lah wudhumu,kemudian menghadap kiblat dan takbirlah”.[4]


C. Rukun Shalat
        Rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan, rukun disini berarti bagian yang pokok seperti membaca fatihah dalam shalat. Rukun-rukun shalat antara lain:

1.Niat.                                                                                                                                Niat adalah tujuan dari suatu perbuatan yang di dorong oleh rasa taat dan patuh mengikuti perintah-perintah Allah swt. Semua ulama mazhab sepakat bahwa mengungkapkan niat dengan kata-kata tidaklah diminta. Ibnu Qayyim berpendapat  dalam bukunya Zadul Ma’ad, sebagaimana yang dijelaskan  dalam jilid pertama dari buku Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, sebagai berikut : Nabi Muhammad saw bila menegakkan shalat, beliau langsung mengucapkan “Allahu akbar” dan beliau tidak mengucapkan apa-apa sebelumnya, dan tidak melafalkan niat sama sekali. 

2. Takbiratul Ihram
       Semua ulama mazhab sepakat selain hanafi bahwa mengucapkan Takbiratul Ikhram dalam bahasa arab adalah wajib. walaupun orang itu orang ajam (bukan orang arab).jika ia tidak bisa, maka ia wajib mempelajarinya. Hanafi sah mengucapkan dengan bahasa apa saja walau yang bersangkutan bisa berbaha arab.

3.Membaca Alfatihah
         Hanafi:Membaca alfatihah dalam shalat fardhu tidak di haruskan, dan membaca apa saja dari Alqur’an itu boleh.[5]basmalah tidak termasuk bagian surat.tidak ada qunut kecuali shalat witir. sunah menyilangkan kedua tangannya. bagi laki-laki meletakkan tangan kanan diatas belakang tangan kiri dibawah pusarnya.

         Syafi’i:membaca surah Al-fatihah itu wajib pada setiap rekaat tidak ada bedanya .basmalah itu merupakan bagian dari surat.di sunahkan membaca qunut saat shalat subuh.dan sunah menyilangkan tangannya .bagi laki-laki seperti meletakkan telapak  tangannyayang kanan di belakang tangan kiri dibawah dadanya tapi diatas pusar dan agak miring kekiri.

      Maliki:sama dengan Syafi’I tapi basmalah tidak termasuk bagian surat.bahkan sunah untuk ditinggalkan .Hambali:wajib di baca dan sesudahnya di sunahkan membaca surat Alqur’an pada dua rekaat yang sama.disunahkan untuk mengulurkan dua tangannya pada shalat fardhu.
    Hambali:wajib membaca alfatihah dan sunah membaca surat alqur’an pada dua rekaat pertama.basmalah merupakan bagian dari surat.qunut hanya ada pada shalat witir.meletakkan telapak tangan kanan pada belakang telapak tangan kiri.dan meletakkan dibawah pusar.Dari keterangan diatas menyilangkan dua tangan menurut para ahli fiqih sunni dengan memegang ,ahli fiqih siah adalah melepaskan dan dalam empat mazhab tidak diwajibkan untuk melepasnya.

4. Ruku’
            Semua ulama mazhab bahwa ruku’ adalssah wajib didalam shalat.yakni ketika ruku’ semua anggota badan harus diam,tidak bergerak.

5. Sujud
          Maliki,Syafi’I,Hanafi,:yang wajib (menempel) hanya dahi sedangkan yang lainnya adalah sunah. Imamiyah,Hambali semua anggoa tujuh(dahi,dua telapak tangan,dua lutut,dan ibujari dua kaki) di wajibkan,secara sempurna.bahkan hambali menambahkan hidung,sehingga menjadi delapan.

6.Tahiyyat
          Tahiyat itu ada dua macam tahiyyat awal dan tahiyyat akhir.Imamiyyah dan Hambali:tahiyyat pertama wajib.mazhab lain hanya sunah,bukan wajib.
Sedangkan tahiyyat akhir adalah wajib menurut syafi’I,imamiyah,dan hambali,sedangkan menurut maliki dan hanafi hanya sunah,bukan wajib.[6]

7.Mengucapkan Salam
          Syafi’I,Maliki,Hambali mengucapkan salam adalah wajib.Hanafi:tidak wajib.Dalam imamiyah sendiri terjadi perbedaan ada yang wajib dan ada yang sunah. Diantara orang yang mengatakan sunnah Al-Mufid Syaikh Al-Thusi dan Al Allamah Al-Hilli.

8.Tertib
            Diwajibkan tertib antara bagian-bagian shalat.

9.Berturut-turut
            Diwajibkan berurutan antara satu bagian dengan bagian yang lain.Artinya membaca alfatihah langsung setelah bertakbir tanpa adanya antara( selingan).

D. Sunnah-Sunnah Dalam Shalat
            Sunah-sunah dalam shalat terdiri atas dua bagian:
1- Sunah Ab’adh
  1. Membaca tasyahud awal (kesatu) serta duduknya
  2. Membaca shalawat atas Nabi saw pada tasyahud awal
  3. Membaca shalawat atas Nabi saw dan keluarganya pada tasyahhud awal
  4. Membaca do’a qunut yaitu membacanya sewaktu bangkit (berdiri) dari ruku pada raka’at kedua shalat subuh
  5. Membaca shalawat atas Rasulallah saw dan keluarganya sebagai penutup do’a qunut pada shalat subuh.
2- Sunah Haiat
1.Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu ketika bertakbiratul ihram, ketika akan ruku, ketika bangkit dari ruku, ketika berdiri setelah tasyahud awal.

2.Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada dan di atas pusar.
Hal ini berdasarkan hadist dari Wail bin Hijr ra, “Saya pernah salat bersama Nabi saw, kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri di atas dadanya” (HR Ibnu Huzaimah dalam shahih-nya)

3. Membaca do’a iftitah dilakukan sebelum membaca ta’awwudh (‘Audzubillahi minas syaitonir rajim), contohnya:
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا ، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً إني وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِيْ، وَنُسُكِيْ، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah dengan banyaknya. Maha suci Allah sepanjang pagi dan petang. Aku hadapkan wajahku bagi Tuhan yang mencipta langit dan bumi, dengan suasana lurus dan berserah diri dan aku bukan dari golongan orang musyrik. Sesungguhnya solatku, ibadatku, hidupku, matiku adalah untuk Allah Tuhan sekelian alam. Tidak ada sekutu bagiNya dan kepadaku diperintahkan untuk tidak menyekutukan bagiNya dan aku dari golongan orang Islam.

4. Membaca ta’awwudh (A’udzubillaahi minasy syaithoonirojiim) sebelum membaca surat al-Fatihah dengan perlahan-lahan.
Firman Allah, “Maka apabila kamu membaca Al-quran, maka hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” An-Nahl: 98

5. Membaca amin (aamiin) setelah membacasuratal-Fatihah. Hal ini disunahkan kepada setiap orang yang shalat, baik sebagai imam maupun makmum jika mendengar bacaan imamnya atau shalat sendirian.
Sabda Rasulullah saw dari Abu Hurairah ra, “Apabila imam membaca amin, malaikat pun membaca amin maka ucapkanlah pula amin olehmu. Maka sesungguhnya barangsiapa yang bacaan aminnya berbarengan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni segala dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Membaca sesuatu dari ayat al-Qur’an setelah membaca surat al-Fatihah pada shalat Subuh atau shalat-shalat lainya.

7. Memperpanjang raka’at pertama dari raka’at yang kedua.

8. Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu shalat jahriah (yang dikeraskan bacaannya). Yaitu mengeraskan suara pada kedua raka’at shalat subuh, dan dua rakaat yang pertama pada shalat Magrib dan Isya, dan kedua raka’at shalat Jumat.. Hal ini disunahkan bagi imam dan bagi yang shalat sendiri.

9. Merendahkan suara pada shalat yang dipelankan bacaannya (sirriah), yaitu pada shalat dzuhur, ashar, dan di raka’at ketiga pada shalat maghrib, dan di raka’at ketiga dan keempat pada shalat isya. (mengikuti perbuatan salaf)

10. Merenggangkan kedua tangan dari lambung saat sujud dan ruku.

11. Bertasbih pada waktu ruku dan sujud. Yaitu membaca “Subhana Rabbiyal ‘adzim” waktu ruku dan membaca: ” Subhana rabbiyal ‘ala”.waktu sujud.  

            Hal ini berdasarkan hadist dari Hudzaifah ra, ia berkata: “Saya shalat bersama Rasulullah saw. Maka dalam rukunya ia membaca “Subhana rabbiyal ‘adhim” (HR Muslim).
Begitu pula hadist dari Hudzifah ra, ia berkata: “Bahawa Nabi saw. mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” semasa bangkit daripada ruku, kemudian membaca “Rabbana walaka’lhamdu” selepas berdiri.” (Sahih Bukhari, Muslim dan Ahmad).

12. Membaca “sami’allahu liman hamidah” sewaktu bangkit dari ruku’. Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudhri, ia berkata: sesungguhnya Rasulallah saw jika bangkit dari rukunya membaca:
سَِمِع اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رََبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَتِ وَ مِلْءُ الأَرْضِ وَ مَا بَيْنَهُمَا وَ مِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ أَهْلُ الثَّنَاءِ وَ الْمَجْدِ أحق ما قال العبد كلنا لك عبد اللهم لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَ لاَ مُعْطِى لِمَا مَنَعْتَ وَ لاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدِّ
 “Allah mendengar siapa yang memujinya, pujian sepenuh langit, pujian sepenuh bumi, pujian sepenuh antara keduanya dan pujian sepenuh apa saja yang Engkau kehendakinya setelah itu. Pemilik segala sanjungan dan pujian, sepantasnya apa yang dikatakan seorang hamba dan kita semua hamba bagiMu. Ya Allah tidak ada Dzat yang mampu menghalangi terhadap orang yang Engkau berikan se­suatu kepadanya. Dan tidak ada Dzat yang mampu mem­berikan sesuatu kepada orang yang Engkau halangi. Dan tiada berguna orang yang mempunyai keberuntungan di hadapan keberuntungan dari pada-Mu”. (HR Muslim).

13. Membaca do’a Qunut sewaktu bangkit (berdiri) dari ruku’ pada raka’at kedua shalat subuh dan membaca shalawat atas Rasulallah saw dan keluarganya sebagai penutup do’a. Perbuatan ini merupakan sunah ab’adh yang jika ditinggalkan harus diganti dengan sujud sahwi. Disunahkan pada saat berdo’a mengangkat kedua tangan.

14. Mendahulukan kedua lutut kemudian kedua tangan, hidung, dan kening jika hendak sujud.

15. Iftirasy yaitu duduk diatas tumit kaki pada setiap duduk setelah sujud dan pada tasyahud awal kecuali pada tasyahud akhir maka disunahkan duduk tawarruk yaitu memasukan kaki kiri ke kaki kanan dengan posisi di atas paha.

16. Do’a ketika duduk antara dua sujud.
Sesuai dengan yang diajarkan Nabi saw dalam haditsnya yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulallah saw berdo’a antara dua sujud: 
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِي
“Ya Allah, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rezeki, tunjukkanlah aku (ke jalan yang benar), selamatkan aku (sehat afiyah)” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Hakim, dengan isnad jayyid)

17. Duduk istirahat yaitu duduk sebentar setelah bangun dari sujud yang kedua dalam raka’at pertama dan raka’at ketiga.

18. Membaca shalawat kepada Nabi saw dengan bacaan yang sempurna (shalawat Ibrahimiyyah) pada tasyahhud akhir:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ وبَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
Ya Allah, berilah shalawat atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarganya. Sebagaimana Engkau telah beri shalawat atas Sayyidina Ibrahim dan atas keluarga sayyidina Ibrahim. Berkatilah atas sayyidina Muhammad dan atas keluarganya sebagaimana Engkau berkahi atas sayyidina Ibrahim dan atas keluarga sayyidina Ibrahim di dalam alam ini. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung.

19. Membaca do’a setelah tasyahud akhir sebelum salam
Dari Ali bin Abi Thalib ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulallah saw membaca doa antara tasyahhud dan salam:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.
Ya Allah! Ampunilah aku akan (dosaku) yang aku lewatkan dan yang aku akhirkan, apa yang aku rahasiakan dan yang kutampakkan, yang aku lakukan secara berlebihan, serta apa yang Engkau lebih mengetahui dari pada aku, Engkau yang mendahulukan dan mengakhirkan, tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. (HR Muslim)

20- Memberi salam dengan memalingkan kepalanya ke kiri dan kanan.
 Dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: sesungguhnya Rasulallah saw memberi salam ke kiri dan ke kanan sehingga terlihat pipi beliau yang putih ”Assalamu ’alaikum warahmatullh, assalamu ’alikum wa rahmatallah” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, hadist hasan shahih)  

21. Membaca takbir (Allahu Akbar) pada setiap perpindahan antara rukun

22. Melakukan setiap shalat dengan dengan semangat dan mengosongkan hati dari segala kesibukan, begitu pula melakukannya dengan punuh khusyu’ yaitu tidak menghadirkan didalam hati kecuali sesuatu yang ada didalam shalat, dengan sakinah, thuma’ninah, dan tadbbur yaitu menghayati semua bacaan shalat baik bacaan al-Qur’an atau bacaan dzikir dan do’a karena hal itu dapat menyempurnakan kekhusyuan dalam shalat.


E.Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
1.Bercakap-cakap,sekurang-kurangnya terdiri dari dua huruf,walaupun tidak mempunyai arti. Begitu juga satu huruf yang mempunyai arti, seperti’’qi’’, kata perintah dari waqa(menjaga).Tetapi kalau satu huruf tadi tidak mempunyai arti,maka tidak membatalkan.begitu juga dengan suara yang terdiri dari beberapa huruf tanpa Maksud tertentu.

2. Setiap perbuatan yang menghapuskan bentuk shalat,maka ini membatalkan shalat,sekiranya bila dilihat orang seakan-akan bukan dalam shalat.
3.Makan dan minum.walaupun sedikit.

4. Apabila datang sesuatu yang membatalkan wudhu atau mandi. Hal tersebut membatalkan shalat menurut pendapat seluruh mazhab selain mazhab Hanafi.                              

5. Tertawa terbahak-bahak.[7]








BAB    III                                           
PENUTUP

A. Kesimpulan
          Shalat adalah suatu  ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbiratul ihram dan di akhiri dengan bacaan salam.
          Oleh karena itu, tidak hanya lisan yang mengucap tetapi dengan perbuatan yang didasari dengan keinginan yang kuat untuk beribadah, berserah diri kepada Allah SWT, melakukan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
           Tidak hanya asal shalat saja,Islam mengajarkan bagaimana tata cara shalat yang sesuai dengan syariat islam(tuntunan agama) yang mengubah kita menjadi manusia yang bertuhan, manusia yang berjiwa islam.
       Selain itu kita mengetahui berbagai fersi tentang shalat yang berdasarkan keyakinan bermazhab, yang menunjukkan perbedaan di kalangan umat islam. Tetapi,mempunyai tujuan yang sama yaitu menyembah Allah SWT. Hanya caranya saja yang berbeda.Dialah yang menciptakan dan kepadanyalah kami di kembalikan.






DAFTAR PUSTAKA

Ahmad sultoni, Tuntunan shalat wajib dan sunnah, Bandung, CV Nuansa Aulia, 2012.
Mahmud Syalthut, Fiqih tujuh madzhab, Bandung CV Pustaka Setia, 2007.
Sulaiman Rasyid, Fiqih Islam, Bandung, Sinar Baru Agen Sindo, 2012.
Muhammad Jawad, Fiqih lima madzhab, Jakarta, Penerbit Lentera, 2013.
Umar Abdul Jabbar, Mabadiul fiqiyah, Surabaya.

           




[1] Ahmad Sulthoni,Tuntunan Shalat Wajib & Sunnah,Nuansa Aulia ,Bandung ,2007.
[2] Al-Syekh Al-Kabir,Kasyful Ghita,1317 H,hlm.79
[3]Drs.Moh.Rifa’I,Risalah Tuntunan Shalat Lengkap,Semarang,1396 H.
[4]‘Umar ‘Abdul Jabbar,Mabadiul  Fiqhiyah,Juz 4,Surabaya,hlm.29.
[5] Bidayahtul Mujtahid,jilid 1,hlm.122.
[6] Bidayatul Mujtahid,jilid I ,hlm. 125.
[7]‘Umar ‘Abdul Zabbar,Mabadiul Fiqhiyah,Jus 4,Surabaya.hlm.35

1 comment: